News -  Dari sudut pandang antropologi konflik Aceh dapat muncul karena adanya peminggiran identitas cultural masyarakat Aceh selama puluhan tahun. Aceh yang kita ketahui merupakan provinsi yang mempunyai ciri khas yakni rakyat Aceh mempunyai identitas social-kultural dan religi yang kuat. 


Salah satu alasan terjadinya pemberontakan Teungku Daud adalah keinginan Teungku Daud untuk menerapkan syariat Islam di Aceh, yang pada saat itu disetujui oleh pemerintah pada saat penumpasan pemberontakan DI/TII. Namun rezim Orde Baru membuat sebuah keputusan yang lagi-lagi membuat kekecewaan di hati rakyat Aceh.


Keputusan yang diambil oleh Rezim Orde Baru dengan model politik sentralisme adalah melalui UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Desa, Orde membuat penyeragaman di semua daerah tanpa memperhatikan nilai-nilai local. Sedangkan Kearifan Local inilah yang membedakan Aceh dengan darah lain. Mulai dări struktur nama gampong,mukim semua di ganti dan di seragamkan seluruh indonesia RT/RW dan Desa. 


Akibat kedua UU tersebut, secara otomatis keistemewaan Aceh akan tereliminasi. Syariat Islam yang sudah menjadi ciri khas dari rakyat Aceh menjadi hilang karena lembaga-lembaga adat yang ada sejak lama di Aceh harus digantikan oleh struktur pemerintahan modern yang diinginkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal inilah yang membuat kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintahan pusat semakin besar. (*)


Sumber Bacaan Tim Peneliti LIPI, op. cit, hlm. 54-55 Dan Postingan Sejarah Kita di 07.07


Post a Comment

Previous Post Next Post