MIDEUEN ACEH.EU.ORG , WASHINGTON DC - Dalam islam zakat merupakan rukun islam yang ke 3 setelah Setelah Rukun islam ke 2 yaitu shalat kemudian di lanjut puasa sebagai rukun islam yang ke 4 dan hajji rukun islam yang ke 5 bila di urutkan rukun dalam menjalankan syariat islam. dengan tidak menafikan syahadat sebagi syarat pertama menjadi muslim yang termaktub dalam 5 rukun dasar kita menjalani kehidupan.
Diantara jenis zakat yang merupakan zakat tanpa megenal kasta baik miskin dan kaya adalah zakat fitrah . Zakat ini juga penentuan untuk di terimanya amalan puasa dan amalan shalat terutama Puasa Ramadhan dan shalat taraweh di bulan Penuh Berkah ini. sebagaian Ulama Mengatakan Masih tertahan dan Tidak Sampai Kepada sang Khalik amalan puasa seseorang bila belum menunaikan zakat.
Adapun besaran zakat dalam bentuk beras adalah satu sha’k (4 mud nabawi) –dalam mazhab Syafi’i—atau 1,5 (satu setengah) bambu ditambah satu cekung dua tangan, atau 10 kaleng susu, atau setara 2,8 kg perjiwa.
Sebagai Muslim yang bermazhab syafie bagaimana kita mengambil kebijakan dalam sistem pembayaran zakat di amerika ini. Kalau Saya secara Pribadi menyerahkan langsung beras
satu sak sekitar 15 kg untuk saudara muslim disini yang saya anggap beliau berhak
menerima nya dan beliau pun tidak menolak karena keadaan beliau sakit
dan tidak bekerja serta aktif di mesjid di amerika. Dan
tahun ini kalau di tanyakan bagaimana keputusan saya secara pribadi , saya memilih altrnatif apa untuk fitrah.
Saya menjawab sebagai seorang yang bermazhab syafie saya akan membayar
fitrah dengan berupa beras 2,8 kg perjiwa kepada saudara muslim yang tinggal di amerika yang saya anggap mereka berhak menerimanya.
Selanjutnya jika harus dalam bentuk uang, maka besarannya mengambil pedoman mazhab Hanafi dengan besaran seharga dengan 3,8 kg dari empat bahan pokok yang wajib dikeluarkan zakat fitrah, yaitu gandum, syair (langla), kurma, dan anggur kering/ kismis.
Bagi saya Pendapat ini pernah saya ikuti pada zakat fitrah Tahun pertama di amerika
dengan cara mengikuti hukum ini yaitu menyerahkan zakat pada amel community
Besaran zakat yang di gunakan adalah 10 dollar perjiwa yang di fatwakan
oleh pengurus mesjid state Pensylvania karena besaran zakat beda beda antara satu state ( negara bagian) dengan state lainnya tergantung mazhab yang di anut oleh pengurus mesjid dalam state tersebut , misalnya state New Jersey tetangga provinsi kami mereka menentukan zakat 15 dolar perjiwa dan negara bagian lain juga beda beda takarannya sesuai pasar kut balad yang mereka ambil untuk misel harga zakat. .
Sedangkan pembagian zakat di kelola oleh communuty mereka yang mengirim ke daerah mereka untuk fakir miskin . Kalau kita mengikuti hukum ini mudah karena uang yang di terima sebagai zakat Langsung bisa di kiremkan ke kampung malam itu juga dan besok nya bisa di bagikan ke fakir miskin. Namun benarkah uang 10 dollar itu adalah misel harga 3,8 kg dari salah satu dari empat bahan pokok yang wajib dikeluarkan zakat fitrah, yaitu gandum, syair (langla), kurma, dan anggur kering/ kismis. kalau seandainya 10 dolar itu ukuran harga beras maka bercampur hukum dalam pembayaran fitrah ini menjadi batal pada sebagian pendapat ulama yang asah. kalau da tinjauan lain yang membolehkan nanti bisa kita diskusikan bersama lagi.
Sedangkan pembagian zakat di kelola oleh communuty mereka yang mengirim ke daerah mereka untuk fakir miskin . Kalau kita mengikuti hukum ini mudah karena uang yang di terima sebagai zakat Langsung bisa di kiremkan ke kampung malam itu juga dan besok nya bisa di bagikan ke fakir miskin. Namun benarkah uang 10 dollar itu adalah misel harga 3,8 kg dari salah satu dari empat bahan pokok yang wajib dikeluarkan zakat fitrah, yaitu gandum, syair (langla), kurma, dan anggur kering/ kismis. kalau seandainya 10 dolar itu ukuran harga beras maka bercampur hukum dalam pembayaran fitrah ini menjadi batal pada sebagian pendapat ulama yang asah. kalau da tinjauan lain yang membolehkan nanti bisa kita diskusikan bersama lagi.
Adapun bagi saya Pribadi yang tinggal di amerika lebih memilih berpegang pada hukum asah serta pendapat yang kuat . Zakat harus kita keluarkan di daerah kita menghabiskan malam antara ramadhan dan syawal. Dimana kita bermukim pada malam hari raya di situ zakat kita keluarkan. Sekarang kendalanya di amerika tidak ada orang miskin
dan fakir. Karena mereka yang tidak bekerja dan sakit di subsidi oleh negara
dengan setara gaji seorang PNS di negara kita. Bagaimana solusinya
bolehkan menakalkan zakat ke negara lain yang banyak senif fakir dan
miskin ?
Kita kembali kepada pendapat yang kuat , sebagai pengikut mazhab syafie kita membayar zakat dengan beras. Kepada katogori miskin di amerika tanpa meninjau orang tersebut bila hidup di negara nya tergolong kaya. Karena ada kaedahnya yang di katakan Miskin itu seseorang berpenghasilan 50 persen dari kebutuhannya . Sedangkan fakir itu seseorang berpenghasilan 0 sampai 45 persen dari kebutuhannya sehari-hari . Demikian pendapat yang kuat yang kami diskusikan dulu bersama salah seorang guru saya abiya ruhul mudi semasa masih dalam guha saat tanpa beras membayar zakat karena kami masih dalam suluk dan khalut jauh dari masyarakat.
Kemudian Ada soulisi zakat di urus dalam sebuah community . Dan hukum pembagiannya di serahkan pada amel zakat untuk di bagikan pada yang berhak , sistem ini di terapkan dengan cara amel zakat menerima zakat personal individu dulu lengkap syarat ijab kabul penyerahan zakat . Kemudian amel menakal zakat ke negara yang memiliki senif penerima zakat yaitu yang memiliki banyak orang miskin .Itu juga ada pendapat dari sebagian ulama di boleh kan namun saya sendiri belum bisa menerangkan dalilnya ini perlu di kaji kembali dan jak beut lom ke guru-guru kita yang ahli fiq dan usul fiq ( * )

Post a Comment