MIDEUEN ACEH.EU.ORG , NEW JERSEY - Pagi ini saya duduk sebentar menikmati secangkir kopi bersama president FTA Estcost , beliau sedang monitor di zoom bersama tokoh nasional , disana ada fadli zon dan banyak lagi tokoh nasional dalam forum diskusi publik yang rutin di adakan sebagai wacana memperbaiki taraf politik indonesia kedepan.


Dalam forum hari ini hadir banyak tokoh yang masih dalam legislatif dan mantan legislatif namun yang menarik untuk kita kaji adaLah peran legislatif dalam pemerintah. Mulai dari PAW yang bersifat politis dan ketakutan dewan pada partai pengusung sampai kepada  anggota dewan sebagai perwakilan partai walau mereka di pilih oleh rakyat.


Sebenarnya legislatif memiliki hak untuk menggantikan president sesuai aturan undang-undang yang berlaku , karena legislatif merupakan lembaga tertinggi negara ini berlaku untuk DPR RI yang berstatus sebagai penyeimbang kekuasaan namun kebanyakan legislatif dan partai berkuasa berafiliasi dengan pemerintah makanya kekuasaan menjadi Apsolut dan seolah pemerintah tidak tergoyahkan dan peran legislatif menjadi lemah.


Berbeda dengan DPRD dan DPRK mereka lebih mengarah kepada underbow pemerintah daerah. Jadi mereka tidak memiliki undang - undang untuk melawan pemerintah daerah karena mereka lebih kepada relasi pemerintah. Nah banyak yang di rancang oleh legislatif daerah tidak akan masuk ke dalam agenda kementrian dalam negeri tanpa legalisasi dari kepala daerah. Makanya mustahil bagi DPRA dan DPRK bisa mencapai kesuksesan maksimum tanpa dukungan dari pemerintah eksekutif daerah. 


Merujuk dari penjelasan diatas kita bisa menyimpulkan bahwa tidak akan pernah sukses berjuang di legeslatif daerah apapun alasannya tanpa bersatu antara legislatif dan eksekutif ini terbukti 3 periode pemerjntah aceh pasca damai aceh. Maka pada periode ke 3 kemaren banyak aktifis perdamaian mencoba masuk bersaing ke DPR RI namun rakyat sudah memiliki pilihan sendiri. Dan kita tanggu sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif di periode ke 4 Nanti ( *** )

Post a Comment

Previous Post Next Post