MIDEUEN ACEH - SEJARAH KANJI ASYURA
MIDEUEN ACEH.EU.ORG , HARRISBURG - Tradisi membuat bubur Kanjie pada sepuluh Muharam Yaitu Hari Asyura ini Sudah Turun-temurun dilakukan di Nanggroe Aceh dan Masyarakat Aceh Dimana pun mereka tinggal karena ini Tradisi yang dikuatkan oleh Syariat. Adapun yang disebut dengan bubur Kanjie Asyura Mungkin agak beda dengan kanji bulan Ramadhan yang terbuat dari bubur nasi dengan santan kelapa ataupu Kanji rumbi. Kanji Ini lebih berveriasi kepada buah-buhan dan biji-bijian yaitu terbuat dari olahan beras , pisang , ubi, santan,dan kacang-kacangan lainnya.
Tradisi yang dilakukan pada masyarakat Nanggroe Aceh membuat bubur Kanjie pada bulan Muharam yaitu mengikuti apa yang pernah dikerjakan Nabi Nuh AS dan kaumnya.
Dalam kitab bada`iuzuhur versi dan karangan syekh Muhammad bin Ahmad bin iyas al-hanafy , halaman 64 (versi lain karangan imam As sayuthi ) di sebutkan sebagai berikut :
Imam Atsa’laby berkata : Perahu nabi Nuh AS mendarat sempurna disebuah gunung bertepatan tanggal 10 muharam yaitu hari asyuro ,maka Nabi Nuh melakukan Pausa pada hari itu dan memerintahkan kepada kaumnya yang ikut dalam perahunya untuk melakukan Puasa pada hari Asyura sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Dan diriwayatkan bahwa seluruh binatang dan hewan yang ikut dalam perahu Nabi Nuh AS juga melaksanakan puasa, Kemudian Nabi Nuh AS mengeluarkan sisa perbekalan selama terapung dalam kapal, tidak banyak sisa yang didapat kemudian Nabi Nuh AS mengumpulkan sisa biji-bijian itu, ada tujuh macam jenis biji-bijian dan jumlahnya tidak banyak kemudian disatukan dan dijadikan makanan. Dan selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya Nabi Nuh dan kaumnya selalu membuat makanan seperti itu Yang di sebut bubur kanji dalam bahasa kita pada hari Asyura yaitu 10 muharam.
Selain Kisah Nabi Nuh A.S kita juga berpegang pada dalil hadist Sebagaimana Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda : “Orang yang melapangkan keluarganya pada hari Asyura’, maka Allah akan melapangkan hidupnya pada tahun tersebut.” (HR At-Thabarani dan Al-Baihaqi).
Sumber: Al-Hafizh Ibnu al-Jauzi al-Hanbali, kitab al-Majalis halaman 73-74, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah

Post a Comment