MIDEUEN ACEH.EU.ORG , HARRISBURG . PA - Badan legitimasi makan di amerika berada dalam pantauan state atau provinsi setiap wilayah mengatur segala hal ikwal pengembangan dan pemasaran nya. Termasuk makan halal bagi muslim semua di atur dan di pantau oleh pemerintah state sejenis perda di indonesia.
Anda tidak perlu ragu memilih yang haram karena halal wal haram fil islam sudah di lebel kan. Bahkan sebagian warga syiah berpendapat bahwa lebel makan yang yahudi stempel halal menurut mereka karena yahudi juga menyebut nama allah saat menyembelih binatang hampir sama dengan cara muslim. Selain itu ikatan emosional yahudi dengan muslim lebih dekat karena sama clasik dan tidak lepas kontrol dengan moderenisasi nasrani. Halal buat mereka tidak bagi kita yang menganggap ahli kitap itu kuffar dan tidak menganggap mereka mukmin secara muslim akhir zaman.
Demikian sedikit ulasan sekilas fatwa halal haram di amerika . Anda melanggar maka siapkan diri anda melawan hukum dan perda state dan di cekal serta record kriminal yang melekat seumur hidup dan siap2 semua perusahan pemerintah dan swasta menolak anda bekerja karena record kriminal melawan hukum perda state.
Nah . Uji coba satu fatwa halal haram fil islam ini butuh waktu hampir setahun baru di silosialisasikan dan di umumkan pada masyarakat . Melihat contoh ini ada baiknya satwa MUI jangan di umumkan langsung ke masyarakat sebelum di sahkan oleh perda nanggroe. Nah bila mana perda belum siap dengan aturan kewajiban dan supremasi hukum maka pelanggar fatwa halal haram fil islam ini tidak bisa di tindak secara hukum
Pada hakikatnya pelanggar fatwa haram ulama adalah kriminal murni bukan sekadar ulok ulok saja . Record kriminal secara hukum tata negara dan hukum syariat ini adalah pelanggaran berat dan penghinaan terhadap lembaga negara . MUI adalah lemba tinggi negara dalam bidang syariat terutama di aceh. Setiap pelanggar kelembagaan negara ini harus di tindak karena ada aturan hukum dan undang undang.
Bagi yang menggelar geme Online secara terang terangan ini memiliki banyak dakwaan pelanggaran .Salah satunya adalah menghina lembaga negara yaitu MUI Indonesia
Melanggar syariat dan fatwa ulama.Serta menentang Perda meski belum di kukuhkan dalam perda dan belum ada landasan hukum pidana nya
Ini menjadi PR pemerintah aceh . Bahwa semua aturan dan fatwa ulama cobalah seimbangkan dan kukuhkan daam perda. Semoga pemerintah aceh mau berjalan seiring bahu seayun langkah dengan ulama seperti di negera negara demokrasi lain nya. Mari kita jalankan pemerintah sesuai syariat jangan sampai kita kalah dengan demokrasi barat yang menerapkan undang undang sesuai syariat islam meski mereka membunuh islam dari dalam. (***)
Salam penulis
Presiden Asosiasi Muslem internasional

Post a Comment