Dayah — Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari , kita di hadapkan pada banyaknya permasalahan hidup dań aturan yang berlaku baik dałam tatanan adat , budaya dan agama , namun Pendidikan hadir memberi solusi untuk menjani kehidupan agar sesuai syariat Islam dan tidak melawan ketentuan Allah yang maha pencipta. di kutip dari Pengajian Dayah Madah , berikut pembahasan hukum berkumpulnya pria dan wanita dalam menuntut ilmu di sekolah dan dalaï pekerjaan kantoran serta di pasar. 

Melarang 


Berkumpulnya laki laki dan perempuan di tempat kerja atau tempat belajar itu menimbulkan zina mata dan zina hati ( Premis Minor )


Setiap zina mata itu dan zina hati terlarang ( Premis Mayor )


Berkumpulnya laki laki dan perempuan di tempat kerja dan tempat belajar itu terlarang ( Conclusi )


Membolehkan


Berkumpulnya laki laki dan perempuan di tempat kerja atau tempat belajar itu untuk mencari rezeki yang halal dan belajar yang halal ( Premis Minor )


Setiap mencari rezeki yang halal dan belajar yang halal itu boleh ( Premis Mayor )


Berkumpulnya laki laki dan perempuan di tempat kerja atau tempat belajar itu boleh ( Conclusi )


Solusi


Hindari berkumpul laki laki dan perempuan di tempat bekerja dan tempat belajar yang berpotensi menimbulkan zina mata dan zina hati


Bila terpaksa harus berkumpul, maka fokus pada pekerjaan dan belajar masing masing, jangan cari cari "kesempatan" dalam kesempitan. ( ****)




Post a Comment

Previous Post Next Post