Atjeh 2050 - Kepala lorong merupakan pemimpin tertinggi dalam komunitas masyarakat sebuah wilayah , mereka merupakan hasil dari pilihan kelompok kepala keluarga dan masyarakat yang tercapai usia pemilih dalam sebuah komunitas lorong dalam sebuah wilayah.
Kepala lorong memiliki hak untuk menjadi calon kepala dusun suatu daerah.
Tugas kepala lorong . Mendata rakyatnya sesuai katagori usia dan format yang berlaku dalam aplikasi Atjeh 2050
Bila mana suatu lorong tidak memiliki kepala yang mahir teknologi setelah di tatar dalam satu bulan. Maka kepala lorong akan di ganti dan di perbantukan dengan orang yang mampu dan status kepala lorong sebagai sektaris pengumpul data lorong sampai dia mampu menguasai teknologi.
Berikut aplikasi yang wajib di isi oleh kepala lorong Pada Atjeh 2050 (*)
Post a Comment