Hukum Dasar Dalam Agama Islam Ada 5 Perkara

1. Wajib
2.Sunat
3.Haram
4,Makruh
5.Mubah

Dasar Hukum Yang ini menentukan segala aktifitas sehari-hari Bagi kaum muslim dan muslimat yang sudah baliq lagi berakal atau di Sebut Mukallaf
Tidak Berlaku Untuk Anak di bawah umur dan orang gila

Adapun makna Dari Masing - masing hukum yang di atur dalam islam adalh sebagai berikut :

1. Wajib : Berfahala yang mengerjakannya Dan Berdausa yang meningalkan nya

2.Sunat : Berfahala yang mengerjakannya Dan Tidak Berdausa yang meningalkan nya

3.Haram : Berdausa yang mengerjakannya Dan Berfahala yang meningalkan nya

4.Makruh : tidak berdausa yang mengerjakannya Dan Berfahala yang meningalkan nya


5.Mubah : tidak Berfahala yang mengerjakannya Dan tidak Berdausa yang meningalkan nya


Fahala adalah Ganjaran Balasan Hasil Dari kabaikan yang akan di balas kelak dalam syurga di hari Kiamat ( Red : Kiamat , Rukun Iman ke 5 )Sedangkan Fahala Dalam Kehidupan dunia ini adalah ketenangan batin dan jiwa serta kebagian yang kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari wlau hidup miskin

Dausa adalah Ganjaran Balasan Hasil Dari Kejahatan yang akan di balas kelak dalam neraka di hari Kiamat ( Red : Kiamat , Rukun Iman ke 5 )Sedangkan Dausa Dalam Kehidupan dunia ini adalah kekacauan hidup dan amburadur pikiran , jiwa yang tidak tenang dan pikiran yang selalu gelisah walau hidup mewah




Post a Comment

Previous Post Next Post