MIDEUEN ACEH.EU.ORG , HARRISBURG . PA - Salah seorang ulama besar serta guru besar Al-Azhar Cairo, bernama Syeikh Imam Al-Bajuri (1783 M) pernah menukil satu pendapat dari seorang ulama bernama Imam Al-Alusi, salah seorang mufti besar mazhab hanafi dan menjadi ulama tafsir dunia, pernah berkata :
"Tidaklah dikatakan seseorang itu Wali Allah kecuali dengan 4 syarat :
1. Bahwasanya seorang wali itu adalah orang yang alim tentang ilmu tauhid sehingga ia telah dapat membedakan antara Pencipta dan yang diciptakan dan diantara nabi dan yang mengikut nabi.
2. Bahwa seorang Wali Allah itu adalah seseorang yang alim ilmu hukum syariat dan faham tentangnya, sekira-kira jika Allah menghilangka ilmu tersebut dimuka bumi ini maka ia masih menjadi seorang alim itu.
3. Bahwa ia harus memiliki sifat-sifat terpuji, seperti sifat wara dan ikhlas dalam setiap pekerjaan.
4. Bahwasanya seorang wali Allah itu harus selalu dalam keadaan takut kepada Allah sehingga ia tidak menemukan pandangan pada penglihatannya apakah ia adalah seseorang yang dapat membedakan mana yang bahagia dan mana yang celaka. (*)
(Kitab Kifayatul Awam hal. 67, Syeikh Imam Al-Bajuri - disyarah dari kitab karya Syeikh Muhammad Al-Fadhali, salah seorang guru dari Imam Al-Bajuri).

Post a Comment